Minggu, 14 April 2013

Cyber Law


Cyber Law yaitu Hukum yang membatasi kejahatan siber (kejahatan dunia maya melalui jaringan internet) 
Secara yuridis, cyber law tidak sama lagi dengan ukuran dan kualifikasi hukum tradisional. Kegiatan cyber meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata.
Read more »

Minggu, 07 April 2013

Kasus Peretasan Situs SBY







Kasusnya peretasan ini dimulai ketika seorang pemuda berumur 21 tahun bernama Wildan Yani Ashari menyalurkan kemampuannya di Warung Internet (Warnet) Surya.com di Jl.Letjen Suprapto, Kebonsari, Jember, Jatim. Pemuda kelahiran 18 Juni 1992 tersebut memang bukan pakar teknologi informatika, bahkan dia lulusan SMK jurusan Teknik Bangunan.
Read more »

Sabtu, 06 April 2013

Apa itu Cyber Crime?

Cybercrime terdiri dari dua kata, yakni ‘cyber’ dan ‘crime’. Kata ‘cyber’ merupakan singkatan dari ‘cyberspace’, yang berasal dari kata ‘cybernetics’ dan ‘space’ Istilah cyberspace muncul pertama kali pada tahun 1984 dalam novel William Gibson yang berjudul Neuromancer.

Pada mulanya istilah cyberspace tidak ditujukan untuk menggambarkan interaksi yang terjadi melalui jaringan komputer. Pada tahun 1990 oleh John Perry Barlow istilah cyberspace diaplikasikan untuk dunia yang terhubung atau online ke internet.
Read more »